NUSANTARA TERKINI – Pemerintah pusat menyiapkan amunisi besar untuk menggerakkan roda perekonomian di Kalimantan Timur. Dana Kredit Usaha Rakyat senilai Rp4,6 triliun siap disalurkan bagi 23.250 pelaku usaha mikro dan kecil sepanjang tahun 2026.
Suntikan modal ini ditujukan untuk memacu sektor produktif agar tumbuh lebih cepat. Langkah strategis tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus meringankan beban bunga pengusaha lokal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim Edih Mulyadi menjelaskan pengelolaan dana ini melibatkan banyak pihak. Berbagai lembaga perbankan konvensional maupun syariah di seluruh kabupaten dan kota telah ditunjuk sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
“Nilai KUR sebesar itu anggarannya dipercayakan dikelola oleh sejumlah bank konvensional maupun bank berbasis syariah,” ujar Edih pada Minggu (8/3/2026).
Porsi Pembiayaan dan Tren Penyaluran
Dari total anggaran tersebut skema konvensional mendominasi dengan alokasi mencapai Rp4,09 triliun. Sementara perbankan syariah mendapat porsi penyaluran sekitar Rp504,47 miliar bagi ribuan pelaku usaha yang lebih nyaman dengan skema bagi hasil.
Edih merinci aliran dana melalui sistem syariah menyasar berbagai tingkatan bisnis masyarakat. Sasaran penerimanya diklasifikasikan dengan cermat mulai dari skala usaha sangat kecil hingga menengah.
“Sedangkan yang dialokasikan lewat bank syariah dengan nilai Rp504,47 miliar tersebut terdiri atas pelaku usaha super mikro, pelaku usaha mikro, dan untuk pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Optimisme pemerintah pada tahun ini berkaca dari keberhasilan penyerapan anggaran tahun sebelumnya. Sepanjang 2025 total realisasi kredit berhasil menembus Rp4,07 triliun yang sukses menjangkau 52.780 debitur di seluruh penjuru Kaltim.
Selain permodalan bisnis biasa pemerintah turut menyediakan fasilitas pembiayaan untuk perbaikan tempat usaha. Terdapat juga program pinjaman khusus yang disiapkan bagi para pahlawan devisa atau calon pekerja migran asal daerah ini.
“Kemudian ada KUR demand rumah, untuk pelaku usaha super mikro, dan KUR TKI,” pungkas Edih.





